AMSP Soroti Semrawut Kota, Ajukan Audiensi ke Bupati Sumenep

oleh -151 Dilihat
Gambar ilustrasi semrawut Kota Sumenep.

Bagiberita.id, Sumenep – Sejumlah persoalan yang dinilai semakin mengganggu ketertiban dan kenyamanan di wilayah perkotaan menjadi perhatian serius Aliansi Masyarakat Sumenep Peduli (AMSP). Organisasi tersebut secara resmi melayangkan surat pemberitahuan audiensi kepada Bupati Sumenep untuk membahas berbagai persoalan yang dianggap membutuhkan langkah penanganan lintas sektor.

Surat bernomor 045/PA/AMSP/SMP/VI/2026 tertanggal 2 Juni 2026 itu ditandatangani Ketua AMSP, Nurahmat. Dalam surat tersebut, AMSP menyampaikan keinginan untuk berdialog langsung dengan Pemerintah Kabupaten Sumenep terkait sejumlah isu yang selama ini menjadi keluhan masyarakat.

Beberapa persoalan yang menjadi perhatian AMSP antara lain kondisi parkir yang dinilai masih semrawut di sejumlah titik, keberadaan pedagang kaki lima yang menempati area tertentu, aktivitas kendaraan truk bermuatan besar yang masuk ke kawasan kota, hingga kegiatan bongkar muat yang disebut kerap menggunakan bahu jalan dan trotoar.

Selain itu, AMSP juga menyoroti penggunaan aliran drainase maupun sungai yang diduga dimanfaatkan untuk kepentingan usaha atau aktivitas komersial. Tak hanya itu, organisasi tersebut turut mencantumkan maraknya usaha biliar yang beroperasi hingga larut malam sebagai salah satu hal yang perlu mendapat perhatian pemerintah daerah.

Menurut Nurahmat yang merupakan ketua AMSP, forum audiensi tersebut diharapkan menjadi ruang komunikasi antara masyarakat dan pemerintah guna mencari solusi atas berbagai persoalan yang berkembang di wilayah perkotaan. Mereka menilai penyelesaian berbagai persoalan tersebut memerlukan keterlibatan sejumlah organisasi perangkat daerah dan instansi terkait.

Karena itu, AMSP juga meminta agar beberapa kepala organisasi perangkat daerah serta instansi terkait dapat dihadirkan dalam forum tersebut. Di antaranya Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya dan Tata Ruang, Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olahraga dan Pariwisata, Dinas Lingkungan Hidup, Satlantas Polres Sumenep, hingga Satpol PP Kabupaten Sumenep.

Langkah AMSP tersebut dinilai sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi dan pengawasan sosial terhadap tata kelola ruang publik di Kabupaten Sumenep. Audiensi yang direncanakan itu juga diharapkan dapat menghasilkan pemetaan persoalan secara lebih komprehensif sehingga kebijakan yang diambil nantinya dapat menjawab kebutuhan masyarakat.

Surat pemberitahuan tersebut telah ditembuskan kepada sejumlah pejabat daerah dan instansi terkait sebagai bentuk koordinasi awal menjelang pelaksanaan forum dialog tersebut.

Audiensi tersebut diharapkan dapat berlangsung secara konstruktif dan menghasilkan solusi yang tidak hanya berorientasi pada penegakan aturan, tetapi juga mempertimbangkan aspek sosial, ekonomi, serta kepentingan masyarakat luas di Kabupaten Sumenep.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *