JPU Tuntut Maksimal Pada Sidang Kasus Pencabulan Oleh Oknum Guru di Sumenep

oleh -3133 Dilihat

Bagiberita.id, Sumenep – Kasus dugaan pencabulan terhadap sejumlah siswa sekolah dasar di Sumenep dengan terdakwa SR, seorang guru PNS, terus mendapat perhatian luas. Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menuntut hukuman 17 tahun penjara terhadap SR atas tindakannya yang dianggap mencoreng norma seorang pendidik. Kejaksaan Negeri Sumenep, melalui Kepala Seksi Intelijen, Moch. Indra Subrata, menekankan pentingnya hukuman berat untuk pelaku. (13/11).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *